Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Narkoba

HUKUM, Tebing Tinggi8,034 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu, Ditangkap personel satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti tujuh paket Sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, Pelaku berinisial DAR alias Dedi (28),  Jalan Prof Dr Hamka Lingkungan VI Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

“Pelaku ditangkap saat berada diteras rumah dikawasan Jalan Ketumbar Lingkungan V Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada hari Kamis 7 September 2023,” kata Kasi Humas di Polres Tebing Tinggi, (11/9/2023).

Disebutkan, dari Pria pengangguran ini diamankan barang bukti tujuh buah plastik klip berisi serbuk kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 1,1 gram dan berat bersih (Netto) 0,4 gram dan uang tunai Rp50 ribu.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba dan atas perbuatannya akan dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2), Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup AKP Agus Arianto.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *