Pria di Tebing Tinggi Ditangkap saat bawa 15 paket Sabu

HUKUM, Tebing Tinggi256 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang terduga pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi ditangkap jajaram Satresnarkoba Polres setempat, karena kedapatan sedang membawa 15 paket narkorika jenis Sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto pelaku berinisial MRS (39) warga Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

“Tersangka ditangkap saat berada dipinggir jalan di kawasan kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi pada hari Selasa 23 Januari 2024 lalu,” kata AKP Agus di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (29/1/2024).

Ketika dilakukan penggeledahan, dari tangam pelaku ditemukan sebuah toples plastik yang berisi 15 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 2,34 gram, 3 buah plastik klip kosong, saru buah sskop sabu terbuat darinpipet dan satu unit Handpglpone.

“Penangkapan tersangka ini bermula dari adanya informasi masyarakat kepada personel yang sedang melakukan kegistan rutinnpengintaian pelaku narkoba dan informasi itu kemudian ditindaklanjuti pereonel dengan bergeraknke TKP hingga berhasil menangkap pelaku,” sebut Kasi Humas.

“Terhadap tersangka ini sudah ditahan di Sel Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” sambung AKP Agus Arianto.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *