Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 17 Paket Sabu

HUKUM, Tebing Tinggi4,072 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial IZ alias Irfan (36) karena memiliki 17 paket narkotika jenis Sabu.

“Pelaku IZ ditangkap personel di kawasan Jalan Pulau Batam Kelurahan Tualang, Padang Hulu Kota Tebing Tinggi pada hari, Sabtu 2 Desember 2023,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Junat (8/12/2023).

Disebutkan, penangkapan pelaku bermula adanya informasi dari masyaralat kepada personel Satres Narkoba yang sedang melakukan operasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diseputaran inti Kota Tebing Tinggi.

Merespon informasi itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap pelaku IZ alias Irfan disebuah rumah di Jalan Batam Kelurahan Tualang.

“Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 17 paket narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram, pipet plastik runcing, timbangan digital dan 1 unit handphone dari pelaku,” jelas AKP Agus.

Ketika diinterogasi awal Polisi, pelaku yang merupakan karyawan swasta ini mengakui barang bukti yang ditermukan adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke mako Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Tahaman Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *