Sosialisasi P4GN Tahun 2023 di Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi100 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Bambang Sudaryono, membuka acara sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tahun 2023, Rabu (10/5/2023, di Gedung Balai Kartini Lama, Jalan Imam Bonjol.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN kota Tebing Tinggi, AKBP Alexander S. Soeki S, Waka Polres Tebing Tinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring, mewakili Forkopimda dan Pimpinan OPD Pemko Tebing Tinggi.

Pada kesempatan itu, Bambang Sudaryono menyampaikan, kita tentu telah mengetahui bersama bahwa negara kita saat ini berada pada kondisi darurat narkoba. Menurut data Kepolisian RI jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang Tahun 2022 sebanyak 39.709 perkara dengan total banyak barang bukti yang diamankan senilai 11 triliun.

Sementara menurut catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2019, terdapat 3,6 juta penyalahgunaan narkoba. Sebagaimana pernyataan kepada BNN Bapak Komjen Anang Iskandar bahwa sekitar 50 orang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba dan kerugian ekonomi dan sosial dihitung mencapai 63 triliun per tahun.

BNN juga mencatat pada 2018 ada 2,29 juta pelajar yang sudah menggunakan narkoba. Remaja dan generasi muda merupakan sasaran utama dari peredaran narkoba, di mana sebagian besar mereka masih berkedudukan sebagai pelajar sekolah dan mahasiswa di kampus-kampus, ungkap Bambang.

Faktor tersebut menurut Bambang sangat mencengangkan dan menjadi warning/peringatan keras bagi kita semua agar menjaga anak-anak dari bahaya peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang mengintai dan menjadikan mereka sebagai pasar empuk peredarannya.

Sangat diharapkan peran para penggiat tim PKK, kader pola asuh anak dan terutama kepada kader anti penyalahgunaan narkoba menjadi motor penggerak warga menjaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba, dan membuat kegiatan-kegiatan positif untuk anak-anak harus selalu didorong dan ditingkatkan agar memacu mereka mengejar prestasi dan memberi manfaat bagi sesama.

“Kemudian mengaktifkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat yang nyaman untuk anak-anak dan remaja, sehingga mereka lebih banyak beraktivitas di tempat tersebut tentunya melakukan kegiatan-kegiatan yang positif,” ucap Bambang.

Menurut Bambang, tentunya perlu menjalin kerjasama antar warga untuk saling menjaga dan melaporkan jika terdapat kegiatan peredaran narkoba nilainya di lingkungan tersebut. Titik warga juga harus selalu diedukasi untuk memahami Bagaimana menjaga anggota keluarga dari bahaya narkotika, tutup Sekdako Bambang Sudaryono.

Sebelumnya Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap menyampaikan, beberapa faktor yang diyakini menyebabkan para generasi muda ini sangat rentan menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba, ini antara lain adalah faktor daya tahan individu dan pengaruh buruk lingkungan sekitarnya.

Remaja menjadi individu yang rentan karena sedang mengalami fase perubahan secara biologis dan psikologispsikologis. Pada fase ini remaja membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang besar dari keluarga terutama orang tuanya, sehingga pribadi mereka punya pertahanan diri dari pengaruh buruk lingkungannya dan tidak keluar rumah mencari kasih sayang.

“Maka kehadiran orang tua menjadi sangat penting, karena selayaknya orang tua lah menjadi sandaran anak ketika menghadapi masalah-masalah difase remaja ini,” kata Kesbangpol.

Lingkungan menjadi faktor utama memberikan pengaruh positif pada pribadi remaja, namun juga bisa menjadi media utama membuat remaja menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika, Lingkungan tersebut antara lain lingkungan sekolah, lingkungan pergaulan dan lingkungan sosial.

“Lingkungan sosial menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya menjadi lingkungan yang memberikan nilai-nilai positif kepada warganya. Keterlibatan masyarakat secara aktif menjadi lingkungan adalah dengan tidak Acuh atau permisif jika ada peredaran narkotika yang terjadi di lingkungannya.” Sebutnya.

“Jadi kerjasama yang aktif antar warga harus digalakkan untuk saling bahu-membahu menjaga generasi muda dari sikap dan perilaku yang menyimpang, yang membahayakan diri dan lingkungan kita,” ujar Kesbangpol.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *