Tahun ini BNN kota Tebingtinggi Wujudkan 3 Kelurahan Bersinar

Tebing Tinggi96 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kota Tebingtinggi masih tetap sebagai daerah bahaya narkoba. Dari 35 kelurahan, 5 kecamatan di Kota Tebingtinggi, 24 kelurahan berstatus (kategori) bahaya narkoba dan 11 kelurahan berstatus waspada.

Demikian dituangkan dalam surat edaran (SE) Nomor : SE / 13 / I / KA / PM.1/2022 / BNN tentang Data Kawasan Rawan Narkoba Tahun 2021 sebagai rujukan pelaksanaan sinergi kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan BNN yang diterima, Rabu (30/03/2022).

Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tebingtinggi AKBP Indra Warman mengatakan, sehubungan dengan rujukan tersebut, maka untuk wilayah Sumatera Utara tentang pemutakhiran data kawasan rawan narkoba dari tahun 2021 ke 2022 mengalami peningkattan signifikan.

Disebutkan, kategori bahaya narkoba di Sumut tahun 2020 ada 198 kabupaten / kota dan pada 2021 naik menjadi 1852 kabupaten / kota. Sedangkan untuk kategori waspada tahun 2020 ada sebanyak 457 kabupaten / kota dan 2022 naik menjadi 8691 kabupaten / kota.

Untuk Kota Tebingtinggi saat ini ada 24 kelurahan kategori bahaya dan 11 kategori waspada terkait peredaran narkoba.

Data kawasan rawan narkoba yang telah dimutakhirkan, sebut AKBP Indra Warman dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan P4GN dan tetap bersinergi dengan para pemangku kepentingan di sektor pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan komponen masyarakat lainnya di kawasan rawan narkoba.

Dalam hal melaksanakan intervensi terhadap kawasan rawan narkoba, diharapkan Satker bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan dapat mengalokasikan program kegiatan dan anggaran untuk mewujudkan kawasan bersih narkoba (kawasan bersinar).

“BNN Kota Tebingtinggi akan melaksanakan program penguatan ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan kelurahan (Kelurahan Bersih Narkoba). Tahun ini, ada 3 kelurahan di Kota Tebingtinggi yang akan diwujudkan sebagai kelurahan bersih narkoba, yakni Kelurahan Durian (Kecamatan Bajenis), Kelurahan Bandar Utama (Kecamatan Tebingtinggi Kota) dan Kelurahan Bagelan ( Kecamatan Padang Hilir),” jelas AKBP Indra Warman.- (MS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *