Tingkatkan Pengolahan Limbah Medis, Kota Tebing Tinggi Resmikan Cold Storage

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi hadiri peresmian Cold Storage, Jumat (18/11/2022) di halaman RSUD dr Kumpulan Pane Tebingtinggi.

Peresmian Cold Storage ini merupakan bentuk tindak lanjut, atas kerja sama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dengan PT. SDLi (Sumatera Deli Lestari Indah), sebagai upaya peningkatan kinerja pengelolaan limbah medis di Kota Tebingtinggi, sesuai dengan amanat Permen LHK No. 56 Tahun 2015.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menghimbau serta mengajak seluruh fasilitas kesehatan disetiap tingkatan di Kota Tebingtinggi, untuk bisa memanfaatkan Cold Storage dalam pengolahan limbah medisnya.

Dengan keberadaan Cold Storage ini, Dimiyathi juga berharap penataan lingkungan hidup dan pengolahan limbah menjadi lebih baik.

“Mudah-mudahan keberadaan Cold Storage ini bisa menjadi penataan lingkungan hidup yang baik dan pengolahan limbah yang baik,” ujar Dimiyathi.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT. SDLi, Saleh Avicenna Tani mengatakan, Cold Storage dengan kapasitas 20 meter kubik ini merupakan suatu contoh dan bukti nyata dalam penanganan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), medis yang terukur dan dapat memudahkan monitoring serta evaluasi dalam kegiatan yang berbasis resiko pada masyarakat.

“Dapat meminimalkan resiko pencemaran lingkungan dan mencegah dampak pencemaran yang dapat ditimbulkan dalam kegiatan pengelolaan limbah B3 Medis dari fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tebingtinggi,” ungkap Avicenna.

Saleh Avicenna berharap program ini dapat berkesinambungan secara positif, sehingga menjadi bukti dan warisan kita sebagai indikator utama dalam mengelola alam serta lingkungan hidup.

Sebelumnya, Kadis Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi H Muhammad Hasbie Ashhiddiqi dalam laporannya menjelaskan, bahwa Cold Storage ini merupakan ruang tempat penyimpanan sementara limbah medis yang beroperasi dibawah suhu 0 (nol) derajat celcius, yang mana nantinya limbah medis yang dihasilkan fasyankes akan disimpan sementara di Cold Storage sebelum di kelola lebih lanjut oleh PT. SDLi.

Selain dari hal tersebut, untuk mempercepat pelayanan bidang lingkungan hidup terkhusus terkait pelaporan ataupun aduan, Dinas LH telah membangun sebuah aplikasi “Sapa Hasbie” (Sistem Administrasi Pelaporan dan aduan yang Humanis, Aspiratif, Simple Berkelanjutan, Inovatif dan Edukatif.

“Silahkan sampaikan kepada kami baik itu terkait kerjaan rutin kami ataupun terkait adanya kegiatan yang melanggar aturan perundangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup,” ujarnya.

Acara ditandai dengan penyerahan secara simbolis limbah medis kepada PT. SDLi, penyerahan plakat dan diakhiri berfoto bersama. (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *