Undercover buy, Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Narkoba

HUKUM, Tebing Tinggi425 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Personil Satuan reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi menangkap Seorang pria tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial ES alias Edi (49) yang merupakan warga Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, tersangka ES ditangkap Polisi pada Jumat dini hari (12/1/2024) di daerah Laut Tador Kabupaten Batubara.

“Penangkapan tersangka ini bermula saat Polisi melakukan metode Undercover Buy atau menyamar sebagai pembeli terhadap pelaku” ujar Agus Arianto dalam keterangan pers yang diterima Jumat (19/1/2024).

“Jadi sebelumnya petugas melakukan komunikasi kepada pelaku ES melalui handphone untuk pemesanan sejumlah sabu sehingga disepakati bertemu dan transkakai di daerah Laut Tador hingga kemudian berhasil menagkap pelaku,” sambungnya.

Dari tersangka ini, Polisi turut mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu seberat 2,45 gram, dua unit handphone, uang tunai Rp1,3 juta, dan kotak rokok surya.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan masih akan dilakukan pengembangan”, jelas AKP Agus Arianto.- (Red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *