Walikota Tebing Tinggi Harapkan Warga Pahami Sanksi Protokol Kesehatan

Tebing Tinggi157 Dibaca
Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan Harapkan Warga Pahami Sanksi Protokol Kesehatan. (Wartatoday/Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan berharap agar warga masyarakat paham tentang peraturan protokol kesehatan yang saat ini sedang disosialisasikan dan akan berlaku pada tanggal 19 September 2020 mendatang.

Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Tebingtinggi No. 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, ujar Umar Zunaidi, Senin (31/8/2020) saat ditemui wartawan di Balai Kota Tebingtinggi.

” Sosialisasi ini bertujuan agar kiranya masyarakat paham tentang isi Perwal tersebut. Perwal ini menekankan kepada kita agar kiranya mematuhi protokol kesehatan itu dengan sebaik-baiknya, terutama memakai masker, menjaga jarak dan mencucitangan,” ujarnya.

Walikota berharap tentunya kita semua mendukung karena kalau tidak kita mulai dari kita dan kelurahan-kelurahan, maka tidak akan berhasil pemutusan matarantai covid ini.

” Untuk sanksinya pertama kita akan melakukan teguran, ada sanksi fisik yaitu berupa kerja sosial dan ada sifatnya sanksi administrasi berupa denda, ” tegas walikota.

Sementara itu, pantauan wartawan di seputaran Lapangan Merdeka Tebingtinggi masih banyak warga yang melintas baik berjalan kaki maupun berkendara tidak menggunakan masker.

Salah seorang pedagang minuman yang mangkal didepan Kantor Pos Tebingtinggi, Dewi Mularsih kepada wartawan sepenuhnya belum mengetahui tentang Perwal No 44 Tahun 2020 yang dikeluarkan Pemko Tebingtinggi.

” Gak ada tau pak, tetapi kalau masalah sanksi tidak pakai masker sebaiknya dilakukan terlebih dahulu sanksi pemahaman seperti Baca Pancasila atau sanksi sosial berupa membersihkan sekitar pasilitas umum. Kalau masih melanggar baru dikenakan denda administrasi,” ujar Dewi warga Jalan Cemara Tebingtinggi. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *