Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Praktek Pengoplosan Gas LPG Subsidi

Deli Serdang, HUKUM437 Dibaca

DELISERSANG, WARTATODAY.com -Personel gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mengungkap praktek pengoplosan gas LPG bersubsidi dengan melakukan penggerebekan sebuah gudang penyimpanan berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (24/10/2023), praktek ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.

Kemudian juga diamankab 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi di daerah KIM II dilakukukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut.

“Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di polda Sumut,” ujar Kombes Hadi.- (Rel/Hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *