Polres Batubara Tangkap Pelaku Narkoba

Batubara, HUKUM54 Dibaca

BATUBARA, WARTATODAY.COM – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menangkap seorang pria pelaku pemyalahgunaan narkotika jenis ganja

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Sat Narkoba AKP Yahman kepada wartawan Jumat (4/3/2021), membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial Zd alias Udin (35) warga Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Zd ditangkap Polisi dikediamannya hari Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 222.00 WIB

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yamg menyebutlan adanya seoramg pria yang memiliki narkotika di Desa Gambus. Merespon informasi itu Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggrebekan ke tempat dimaksud dan berhasil menangkap pelaku.

“Selain menangkap pelaku Zd, Polisi juga mengamankan barang bukti 22 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 30,28 gram dari kediaman pelaku” ujar AKP Yahman

Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui barang bukti itu adalah miliknya untuk diperdagangkan, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diboyong ke mako Satres Narkoba Polres Batubara.- (MS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *