Polres Labuhanbatu Gerebek Kampung Narkoba, 4 Orang Diamankan

HUKUM, Labuhanbatu169 Dibaca

LABUHANBATU, WARTATODAY.COM – Tim gabungan Polres Labuhanbatu melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jln Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (127/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Dari lokasi penggerebekan itu diamankan tiga orang pria dan seorang wanita.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas Iptu Agus E menyampaikan penggebekan itu merespon informasi masyarakat yang sebelumnya diterima Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu lewat layanan Hotline Satres Narkoba.

“Ke empat orang yang diamankan dari lokasi berinisial AMS (40) Warga Jln Padang Bulan, AR (40) warga Desa Janji, FR (26) warga Jln KH Dewantara dan seorang perempuan berinisial NJ (52) warga Jln Padang Bulan,” jelas Kasi Humas

Disebutkan, dari lokasi turut disita sejumlah barang bukti diantaranya barang temuan 7 Bungkus Plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 buah timbangan elektrik, 6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap keempat orang tersebut juga telah dilakukan test urin dan hasil positif urinnya mengandung zat methapetamine.

Terhadap ke-empat orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena tidak mengakui kepemilikan atas temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu.

“Pada saat penangkapan jarak diantara mereka dengan barang bukti yang ditemukan dilokasi kejadian berjauhan sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi itu,” ungkap PS. Kasi Humas.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *