Dalam Satu Malam, Polres Toba Tangkap 4 Pelaku Narkoba

HUKUM, Toba7,172 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.COM – Sat Narkoba Polres Toba berhasil membekuk 4 pelaku diduga pengedar dan Penyalah Guna Narkoba jenis sabu dan Pil Ekstasi di 2 tempat berbeda di Jalan Pasar Melintang, Bengkel Nila Mas, Kecamatan Laguboti, dan Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (03/11/2023) sekira pukul 22.00 Wib Malam hari

Keempat pelaku pria tersebut yang berhasil di bekuk yaitu inisial HN (25), warga Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti, RR (19), warga Kecamatan Laguboti, PP (26) warga Desa Siraja Deang, Kecamatan Laguboti, dan JH (55) warga Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti

Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang melalui KBO Sat Narkoba Polres Toba Ipda Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K. saat di konfirmasi Awak media pada Minggu (05/11) menjelaskan, Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Toba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pasar Melintang Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

Mendapati informasi tersebut, tim Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Toba yang di pimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba Polres Toba Ipda Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K, bersama dengan Kanit Opsnal Narkoba Aipda Ferry Hardian, dan 5 anggota bergerak menuju lokasi yang dimaksud, setelah tiba di lokasi sekira pukul 19.30 wib, tim pun melakukan penyelidikan di tempat tersebut, ucap Haidar

Pada pukul 22.00 wib petugas melihat adanya seorang laki-laki yang dicurigai, sedang duduk di atas sepeda motor di depan Bengkel Nilamas. Setelah dilakukan penggeledahan, personil menemukan di dalam bungkusan Rokok Sempurna berisi 1 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika Shabu.

Tak sampai di situ, dari hasil pengembangan kasus tersebut di malam yang sama, Unit Opsnal Sat Narkoba mengamankan 3 Pelaku tanpa perlawanan, ketika berada di sebuah rumah di Desa Ompuraja Hutapea Kecamatan Laguboti

Petugas mengamankan 10 paket plastik klip ukuran sedang, 2 paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip yang masih baru, 30 klip plastik kosong, bong, timbangan dan 16 butir pil ekstasi.

Saat ini keempat Pelaku harus mendekam di balik tahanan Polres Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ( SJ )

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *