Jokowi Perintahkan Realokasi APBN dan APBD atasi Virus Corona

NASIONAL, POLITIK56 Dibaca
Presiden Joko Widodo.- (Sok Setkab)

JAKARTA, WARTATODAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk tiga hal yaitu bidang kesehatan untuk pengendalian COVID-19, jaring pengaman sosial serta insentif bagi pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Saya sudah minta saya perintahkan dilakukan ‘refocussing’ dan realokasi di belanja APBN dan belanja APBD-APBD di daerah-daerah. Saya sudah minta fokus 3 hal saja, yaitu pertama bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian COVID-19, kedua ‘social safety net’, bansos-bansos dan ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK,” kata Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/3/2020)

Presiden menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik “Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19” yang dilangsungkan melalui “video conference” bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah dan para pejabat terkait lainnya.

“Saya perintahkan kepada semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas banyak sekali, anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” tegasnya

Jokowi juhmga meminta agar para menteri, Gubernur, Bupati dan Wali Kota memperhatikan daya beli masyarakat.”Daya beli masyarakat harus betul-betul jadi perhatian kita terutama rakyat kecil, arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk 3 hal tersebut yaitu pertama memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19,” sebutnya

Alokasi kedua adalah memperbesar program “safety net” dalam bentuk bantuan sosial yang akan berdampak untuk peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

“Juga program-program bantuan langsung kepada masyarakat, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, program sembako, rastra (beras sejahtera) semua segera diimplementasikan seawal mungkin,” sebut Presiden.

Presiden juga meminta agar program Kartu Pra Kerja harus segera dimulai. “Ini juga selain untuk memberikan ‘skilling’ dan ‘upskilling’ juga untuk mengatasi hal berkaitan PHK,” tambah Presiden.

Tidak ketinggalan dana desa juga diminta agar segera direalisasikan terutama untuk hal berkaitan padat karya tunai dan membantu penanganan COVID-19.

“Dan saya perlu tekankan sekali lagi program padat karya tunai di semua kementerian lembaga harus diperbanyak, saya ulang program padat karya tunai di berbagai kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu dua kementerian sudah mulai tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi,” sebut Jokowi

Realokasi ketiga adalah untuk anggaran yang difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha khususnya UMKM serta sektor informal. “Ini penting sekali, harus digarisbawahi, UMKM dan sektor informal,” kata Presiden.-

Sumber: antara

Saat Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas melalui Video Conference, Rabu (18/3).-(Poto : Dok Setkab)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *