Panglima TNI Pastikan Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka

HUKUM, NASIONAL1,108 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang diduga melibatkan dua personel aktif TNI bernisial HA yang merupakan mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan berinisial ABC mantan Koorsmin Kepala Basarnas, sampai sekarang masih dikoordinasikan dengan KPK termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak hanya itu, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono juga memastikan proses penyidikan hingga tuntutan di pengadilan militer tidak ada yang ditutup-tutupinya.

“Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan,” tegas Laksamana Yudo Margono dalam keterangannya di Jakarta, mengutip dari Laman Puspen TNI, Rabu (13/9/2023).

Dikatakan Panglima TNI, mungkin adanya persepsi di kalangan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti ini dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain yang tahu.

“Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan,” tegas Panglima.

Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko juga menjelaskan bahwa untuk update kasus suap di Basarnas masih tahap koordinasi antara TNI, KPK dan PPATK.

“Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan,” ucap Marsda TNI Agung

Dketahui, perkara kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas dan melibatkan dua personel aktif TNI, telah dilaksanakan press conference oleh Danpuspom TNI dan Ketua KPK di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Senin 31 Juli 2023 lalu.

Hal ini sebagai wujud tanggung jawab TNI kepada masyarakat dalam penegakkan hukum dan agar masyarakat bisa memantau dan ikut mengawasi proses hukum yang sedang dilaksanakan di lingkungan TNI secara transparan dan akuntabel.-

Sumber: Puspen TNI   Editor: Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *