Pemkab Sergai Raih Penghargaan Peduli HAM Tahun 2019

NASIONAL, RAGAM100 Dibaca

BANDUNG, WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menerima Penghargaan Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Dirjen Hukum dan HAM Mualimin Abdi, Selasa (10/12/2019) dalam Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-71 di Gedung Museum Konferensi Asia Afrika, Bandung Jawa Barat.

Demikian dikatakan Bupati Sergai H Soekirman yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si melalui WhatsApp, usai menghadiri acara langsung dari Kota Bandung Rabu (11/12/2019) siang.
Dikatakan Soekirman bahwa Kabupaten Sergai merupakan wilayah yang heterogen dan multi etnik, tidak ada perbedaan antara suku, ras, budaya, dan agama. Semua menyatu dalam rasa toleransi tinggi sebagai warga negara Indonesia. ” penghargaan ini adalah kerja sama dari semua elemen, termasuk juga masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Kita berhasil mendapatkan status sebagai kabupaten yang peduli terhadap HAM, ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat Sergai,” ujar Bupati.
Bupati menyebut, sesuai dengan tema Hari HAM Sedunia ke-71 yaitu “Pelayanan Publik yang Berkeadilan “kita harus mampu dan berhasil mendorong pemenuhan hak-hak dasar warganya dalam berbagai bidang, baik hak dasar pendidikan, kesehatan dan hak perempuan dan anak serta bidang-bidang lainnya yang sifatnya kebutuhan yang sangat mendasar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mendedikasikan penghargaan ini untuk masyarakat Kabupaten Sergai yang telah bersama-sama peduli kepada HAM. “ Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja demi rakyat,” katanya.
Kendati demikian kita tidak lantas berpuas diri atas penghargaan ini, akan tetapi masih banyak tantangan yang harus dilewati kedepannya demi kemajuan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“ Yang harus digarisbawahi dan dipahami adalah pembangunan tidak hanya bersifat fisik semata, namun pembangunan mental spiritual harus juga menjadi perhatian khusus, sehingga ada keseimbangan antara keduanya, termasuk pemenuhan hak-hak dasar manusia,” tandas Soekirman.

Bupati yang didampingi Kabag Hukum Basyarudin, menjelaskan, dalam perhelatan akbar tersebut Menteri Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa penghargaan Peduli HAM ini diberikan kepada kepala daerah yang telah berhasil dalam memberikan pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan hak – hak dasar warga. Terdapat sejumlah 425 kabupaten/kota dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten/kota, telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan HAM, dari jumlah tersebut, 272 kabupaten/kota memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 kabupaten/kota dikategorikan cukup peduli HAM.

Sedangkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD menyampaikan bahwa, pelanggaran HAM di Indonesia secara sistemik hampir tidak ada lagi. “ Saat ini ada perubahan pola. Pelanggaran HAM secara sistemik hampir tidak ada lagi dan pelanggaran yang terjadi justru bersifat horizontal yakni dilakukan oleh kelompok masyarakat, bahkan tidak jarang justru aparat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” ujar Menko Polhukam.

Selain Kabupaten Sergai, terdapat 19 kabupaten/kota lainnya di Sumut juga menerima penghargaan yang sama, yaitu Asahan, Batubara, Deliserdang, Humbang Hasundutan (Humbahas), Karo, dan Labuhanbatu Utara (Labura). Kemudian Langkat, Padang Lawas (Palas), Padanglawas Utara (Paluta), Pakpak Bharat, dan Samosir, Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Binjai, Gunungsitoli, Sibolga, Tanjungbalai, Tebingtinggi dan Pematang Siantar.

Hadir juga dalam acara Bupati dan Walikota yang terpilih mendapat penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM serta Kepala Unit Pelaksana Teknis yang menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham dan undangan lainnya, demikian disampaikan Bupati Sokeirman melalui Kadis Kominfo H Akmal (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *