Polsek Pakkat Bersama Instansi Terkait Temukan dan Evakuasi Warga Hanyut di Sungai

HUMBAHAS, WARTATODAY.COM – Seorang pria bernama Jares Lumban Raja  (53) yang sebelumnya hanyut saat mandi disungai Aek Sisira, Desa Sijarango Kec. Pakkat Kabupaten Humbahas pada hari Kamis, 05 Mei 2022, akhirnya ditemukan dengan kondisi meninggal dunia, Rabu (11/05/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

Personil Polsek Pakkat bersama TNI Koramil Pakkat, Personel SAR Parapat, BPBD Kabupaten Humbahas dan Perangkat Desa Sijarango serta masyarakat yang melakukan pencarian menemukan jasad korban sekitar 1 kilometer dari lokasi pemandian korban sebelumnya

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kaposek Pakkat AKP Darwin menyanpaikan, korban Jares Lumban Raja merupakan warga Dusun V Huta Dalan Desa Sijarango Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas.

Disebutkan Kapolsek Pakkat, dari keterangan saksi bahwa korban pada hari Kamis tanggal 05 mei 2022, sekira pukul 18.30 Wib pergi mandi ketempat pemandian umum yang berlokasi di Sungai Aek Sisira dengan membawa perlengkapan mandi. Yang pada saat itu saksi melihat korban sedang mandi di pinggir sungai.

Kemudian sampai dengan esok hari Jumat tanggal 06 mei 2022, pukul 08.00 Wib Saksi (Istri korban) merasa kehilangan suaminya dan pergi ketempat pemandian umum tersebut dan menemukan alat madi berupa sabun dan pakaian korban berada di pinggir sungai tempat pemandian umum tersebut.

“Hari keenam Pencarian, Pada hari ini Rabu tanggal 11 Mei 2022. sekira pukul 11.30 Wib Tim Gabungan serta masyarakat Desa Sijarango dan Masyarakat Desa Lumban Tonga Tonga yang melakukan penyisiran sekitar aliran sungai Sijarango hingga Sisira Desa Sibokkare Kec. Tarabintang akhirnya menemukan korban di Sungai Sisira Desa Sibokkare Kec. Tarabintang yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi permandian dimaksud dalam keadaan meninggal dunia” ujar Kapolsek

Kemudian Tim mengevakuasi korban dan membawa kekediaman korban.

Kapolsek Pakkat menambahkan bahwa dari Hasil Visum Oleh Pihak Puskesmas Pakkat Dr Rebeca Ambarita bahwa korban tidak ada di temukan tanda -tanda penganiayaan, seperti adanya luka lebam tidak di temukan dalam visum luar.- (DS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *