Breaking News! KPU Mateng Umumkan DCS Pemilu Legislatif 2024, Masyarakat Diminta Beri Masukan

Mamuju Tengah, POLITIK1,487 Dibaca

MATENG, WARTATODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menetapkan 234 Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024, Sabtu (19/8/2023).

Penetapan dilakukan usai melalui tahapan pencermatan seluruh berkas persyaratan yang diajukan 12 partai politik.

Sebelumnya ada 18 parpol yang ada di Mamuju Tengah namun hanya 12 Parpol yang mengajukan Bacalegnya. 6 diantaranya tidak mengajukan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Adapun parpol yang diketahui tidak mengajukan yaitu, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.

“Masyarakat dapat mengakses pengumuman DCS anggota DPRD Mamuju Tengah pada pemilu 2024 mendatang melalui media cetak, elektronik dan akun resmi media sosial KPU Mamuju Tengah serta bisa diakses di laman KPU KLIK DISINI  atau kunjungi https://jdih.kpu.go.id/sulbar/mamujutengah/detailkepkpuk-724e5430525535555353557a5241253344253344 ,”kata Ketua KPU Mateng, Alamsyah.

Dia menjelaskan dokumen persyaratan yang diverifikasi berdasarkan PKPU 10 Thn 2023 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota diantaranya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), ijazah pendidikan, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah dihukum dengan ancaman diatas lima tahun dari pengadilan negeri.

Disebutkan pengumuman DCS ini diterbitkan mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, kepada masyarakat melalui media massa.

“Pengumuman DCS pertanggal 19 Agustus 2023 hingga lima hari kedepan, sehingga kami meminta masyarakat mencermati, memberikan tanggapan dan masukan” ujarnya..- (Sandi)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *