Siska Ambarita Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir

POLITIK, Samosir253 Dibaca

SAMOSIR, WARTATODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Siska Ambarita sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Samosir, sisa periode 2019-2024 untuk menggantikan Romauli Panggabean dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan, di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (11/7/2022). Turut hadir disitu Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang.

Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan mengatakan, PAW DPRD Samosir merupakan proses yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan merupakan Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 188.44/403/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Untuk itu, Sorta Siahaan mengajak dan mengingatkan agar anggota PAW yang baru dilantik dapat bekerja keras, menjalankan tupoksi sebagi wakil rakyat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir. Menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Sedangkan Wakil Bupati Samosir, atas nama pribadi, dan Jajaran Pemkab Samosir, menyampaikan selamat kepada PAW Anggota DPRD Samosir yang baru dilantik.

“Semoga pelantikan hari ini dapat membawa kebahagiaan kepada diri sendiri, keluarga dan khususnya masyarakat Samosir” kata Martua Sitanggang

Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Romauli Panggabean atas kinerja selama ini, membawa aspirasi dan mengemban kepercayaan masyarakat kabupaten Samosir.- (Rel/Hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *