Syarat Dukungan Paslon “Dirasa Kalbu” Dinyatakan Diterima

Ketua KPUD Labura, Heriamsyah Simanjutak saat memberikan keterangan kepada wartawan, 20/2/2020.(Darrenz/wartatoday)

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menyatakan syarat dukungan pencalonan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Drs H. Dwi Prantara dan Drs H. Edi Sampurna Rambe, diterima.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPUD Labura, Heriamsyah Simanjuntak yang dikonfirmasi, minggu, 23/2/2020. Ia menjelaskan, pasangan calon yang dinamai “Dirasa Kalbu” ini telah memenuhi persyaratan untuk jumlah dukungan perseorangan dan sebaran kecamatan.

“Untuk jumlah minimum dukungan perseorangan dan sebaran kecamatan, berkas dukungan telah memenuhi persyaratan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. Agar lebih detail, silahkan dikonfirmasi ke divisi teknis,” terang Heriamsyah.

Sebelumnya diberitakan pasangan “Dirasa Kalbu”, dengan diarak ribuan pendukungnya telah mengantarkan berkas dukungannya ke sekretariat KPUD Labura, kamis, 20/2/2020. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *