Ganti Rugi Lahan Eks PTPN III Mambang Muda Dilakukan Bertahap

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Proses pembayaran ganti rugi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Kebun Mambang Muda, hingga saat ini belum rampung. Hal ini terkendala oleh tidak adanya perubahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun anggaran 2018.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Drs H Faisal Irwan Dalimunthe M. Si, di ruangan kerjanya, selasa 11/12. Faisal menjelaskan, pembayaran ganti rugi lahan yang dipergunakan untuk pematangan lahan jalan Aek Kanopan – Guntingsaga, oleh Pemkab Labura baru dibayar sebesar Rp. 2 milyar.

“Sebenarnya total yang harus kita bayarkan tahun ini adalah Rp. 11 milyar, dan dalam tahap pertama kita telah bayar sebesar Rp. 2 M. Sisanya Rp. 9 milyar terpaksa kita tangguhkan dulu pembayarannya karena tidak adanya perubahan dalam APBD kita tahun ini,” papar Faisal, didampingi sekretarisnya, M. Husin.

Lebih jauh Faisal menerangkan, Pemkab Labura konsisten untuk membayar keseluruhan ganti rugi atas lahan yang telah dipergunakan, namun itu akan dilakukan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019. Pembayaran itu menjadi terkendala karena ganti rugi tak ditampung dalam APBD murni tahun 2019.

“Kita tak menyangka jika tahun ini tidak ada perubahan dalam APBD kita, sehingga tak menganggarkannya di APBD 2019, tapi tahun depan itu akan kita ajukan di P-APBD,” imbuhnya.

Terpisah, Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Kebun Mambang Muda, Doni Freddi Manurung, SH yang ditemui di kantornya menyebutkan, dalam tahun 2018, Pemkab Labura telah melakukan pembayaran ganti rugi untuk seluruh areal yang sudah dipergunakan, namun Doni tak merinci besaran uang ganti rugi yang telah dibayarkan itu.

“Sepengetahuan saya, tahun ini Pemkab Labura akan membayar ganti rugi sebesar Rp. 11 milyar. Untuk tahap pertama sudah dibayarkan, tapi saya tidak tahu pasti besarannya. Untuk pastinya, silahkan ke kantor direksi saja,” jelas Doni. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *