Pemkab Responsif Tunda Sayembara Perubahan Lambang Kabupaten Batu Bara

Batubara65 Dibaca

BATUBARA, WARTATODAY.COM – Menyikapi adanya reaksi hangat masyarakat terkait sayembara perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara, akhirnya Sekretaris Daerah Batu Bara H Sakti Alam Siregar, SH atasnama Bupati Batu Bara mengeluarkan surat penundaan sayembara bernomor : 001,3/0187/2022 dalam hal menindaklanjuti pengumuman sayembara perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 Nomor : 001,3/0127/2022 tanggal 10 Januari 2022.

Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa pelaksanaan lomba sayembara perubahan Lambang Daerah Batu Bara ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum GEMKARA Drs Khairul Muslim memberi apresiasi dan menilai , Pemkab Batu Bara cukup responsif dan memiliki sensitifitas terhadap kondisi sosiologis dan psikologis masyarakat Batu Bara. “Namun hal ini hendaknya dapat dijadikan evaluasi di internal Pemkab Batu Bara,”kata Khairul Muslim pada wartawan, Rabu sore (12/1/2022),

Menurut Khairul, ada indikasi terjadi kelemahan dalam proses pengambilan kebijakan. Dalam hal pelaksanaan sayembara lambang daerah Batu Bara, dapat dilihat ada kelemahan disitu. Antara lain, kelemahan substantif dan kelemahan administratif.

Kelemahan substantif, lanjutnya berkaitan dengan lambang daerah ,maka harus ada sikap kehati-hatian. Tidak semudah itu , butuh proses panjang dalam upaya mengubah lambang daerah yang sudah di Perda-kan, salah satunya melakukan uji publik.

Kelemahan administratif bisa dilihat dari masa pendaftaran sayembara hanya dua hari (10-11 Januari 2022). Jelas penyelenggaraan sayembara tidak efektif padahal sayembara ingin mendapatkan masukan dari masyarakat tentang disign lambang yang terbaik.

Ia juga mengingatkan agar Bupati Batu Bara perlu hati hati, bisa saja muncul ide mengubah lambang daerah sebagai upaya politik untuk melemahkan kepemimpinan Bupati Zahir.

JANGAN GEGABAH

Sebelumnya Khairul Muslim mengingatkan agar semua pihak tidak gegabah untuk melakukan merubah lambang daerah Kabupaten Batu Bara. Karena secara substansial apanya yang salah dalam lambang tersebut. Jika memang ada yang salah,maka ketika ada rencana merubahnya maka harus dilakukan secara matang.

“Seberapa pentingnya dilakukan perubahan lambang tersebut. Apakah lambang daerah Kabupaten Batu Bara yang ada saat ini yang disahkan berdasarkan Perda Nomor 55 Tahun 2009 ada kesalahan besar sehingga dengan adanya kesalahan itu tidak mampu menumbuhkan energi positif dan spirit sebagaimana ditunjukkan roh perjuangan itu ketika perjuangan mendirikan Kabupaten Batu Bara yang dipelopori GEMKARA bersama elemen masyarakat Batu Bara lainnya,”,tanya Khairul yang juga Ketua IPTI/ Pemuda Tarbiyah Sumut.

Sementara Ketua Panitia Asisten I Russian Heri kepada media mengatakan, Perda Nomor 55 Tahun 2009 tentang Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara perlu dilakukan pembaharuan.

“Artinya kita bukan mengganti atau merubah lambang daerah secara keseluruhan.Kita ingin menyempurnakan sehingga logo tersebut punya nilai filoolsofis, tak terlepas dari nilai-nilai budaya yang ada di daerah Batu Bara,” katanya. (delila).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *