DPRD Sumut Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Sumut

POLITIK, SUMUT147 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut tahun 2021-2050 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Rabu (27/4/2022).

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah yang mewakili Pemerintah Provinsi Sunut menyampaikan apresiasinya kepada anggota dewan atas kerja keras dan semangat yang tinggi sehingga dapat merampungkan pembahasan Ranperda tersebut.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui, dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi Ranperda yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh para anggota dewan,” ujar Musa Rajekshah.

Disampaikannya, Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Tindak lanjut Pemerintah Provinsi dalam penggunaan energi yang bersumber dari kekayaan alam tersebut, dijabarkan dalam Ranperda ini, dengan memedomani Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi,” sebutnya.

Menurut Wagub, pihaknya akan mengadopsi prinsip pengelolaan energi di dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). “Yaitu memaksimalkan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dan energi baru, sebagai andalan pasokan energi daerah, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan,” katanya.

Maka dari itu, kebijakan energi Pemerintah Provinsi Sumut akan mencakup penyediaan energi, pemanfaatan energi baru dan terbarukan, konservasi dan diversifikasi energi, lingkungan hidup, harga dan subsidi-insentif energi, dan pengelolaan energi.- (kmf)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *