Gubsu Ingatkan Laporan Keuangan Jangan Akal-akalan

Medan, RAGAM, SUMUT55 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa untuk membuat laporan keuangan itu tidaklah rumit, asal tidak mengakali atau akal-akalan.

“Sebenarnya membuat laporan keuangan itu tidak rumit, asal jangan diakal-akalin. Kalau semua dijalankan atas dasar untuk kepentingan rakyat, pasti bulan Januari atau paling lama Maret sudah bisa menyampaikan laporannya,”ucapnya.

Hal itu disampaikan Gubsu dalam sambutannya saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (7/5/2019).

Edy juga menyampaikan komitmennya untuk tahun depan akan lebih baik lagi dalam penyampaian LKPD. “Tahun yang akan datang Ibu Isma masih menjabatkan, Saya akan buktikan Insya Allah kami bisa lakukan yang terbaik, tidak hanya sekadar mengejar penetapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena Sumut ini provinsi yang kaya,” sebutbya

Dia juga mengingatkan agar ke depan tak ada lagi Bupati dan Wali Kota di Provinsi Sumatera Utara yang tersangkut permasalahan hukum. “Bekerjalah dengan jujur dan sungguh-sungguh dalam mengelola keuangan daerahnya masing-masing,” pesannya.

Sebelumnya, Anggota V BPK RI, Isma Yatun menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintahan kabupaten/kota di Sumut. “Atas nama pimpinan BPK, saya mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD kota dan kabupaten atas kerjasamanya mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntable,” sebutnya

LHP diberikan langsung oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI, Isma Yatun bersama Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Vincentia Moli Ambar Wahyuni. Mereka menyerahkan LHP kepada lima Kabupaten dan tiga Kota madya di Sumut, yakni Kabupaten Humbang Hasudutan, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Dairi dan Deli Serdang. Diserahkan juga kepada Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi yang semua nya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *