Ingin Pertahankan Zona Hijau Pelayanan Publik, Pemkab Humbahas Koordinasi Ke Ombudsman

Humbahas44 Dibaca

DOLOKSANGGUL, WARTATODAY.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Medan (11/8/2022) dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman.

Tim dari Pemkab Humbang Hasundutan dipimpin langsung oleh Sekda, Drs. Tonny Sihombing dan turut serta Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, Asisten Adm dan Kesra Drs. Janter Sinaga, Kadis PMPTSP Drs. Rudolf Manalu, Kadis Dukcapil Jara trisepto Lumbantoruan, Kadis PKP Anggiat Simanulang, Kepala Satpol PP, Kadis Kesehatan, Kadis PUTR, Kadis Sosial, Kabag Organisasi dan Kapus Matiti serta Kapus Sait Nihuta. Tim Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengapresiasi keseriusan Pemkab Humbang Hasundutan untuk mempertahankan Zona Hijau sebagaimana prestasi tahun 2021.

Penilaian tahun yg lalu sangat berbeda dengan penilaian tahun 2022 ini, dimana ada 5 (lima) OPD yang akan di nilai tahun ini yaitu yang melakukan pelayanan publik dan di tambah 2 puskesmas. Adapun OPD yg dinilai dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas PMPTSP, dinas Dukcapil dan puskesmas matiti dan saitnihuta. Penilaian akan di mulai tanggal 28 Agustus dan surat pemberitahuan akan disampaikan kepada seluruh Pemerintah Propsu, kab/kota. Ketua ombudsman berharap penilain ini berjalan lancar dan berpesan supaya Pemkab Humbang Hasundutan siap untuk dinilai dengan ketentuan-ketentuan yg berlaku.

Sementara itu, Sekda Tonny Sihombing, mengawali sambutannya dengan menyampaikan salam dari Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, dan menyampaikan terimakasih atas kesediaan ombudsman RI Perwakilan Medan menerima tim dari Humbang Hasundutan.

Perhatian dan komitmen ombudsman kepada Pemkab Humbang Hasundutan pada tahun-tahun sebelumnya kiranya tetap terjaga sehingga pada Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 bisa berjalan lancer dan Pemkab Humbang Hasundutan tetap dalam zona hijau.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berhasil meraih penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.- (D.Siburian)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *