Jatanras Polda Sumut Tangkap Anggota Komplotan “Becak Hantu”

HUKUM, Medan, SUMUT39 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Salah satu anggota komplotan pelaku pencurian dengan menggunakan becak bermotor atau disebut “becak hantu”, yang aksinya meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama RS (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” ujar Hadi, Senin (22/11/2021)

Disebutkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya,” paparnya

Dijelaskan Hadi, dari tangan kawanan becak hantu itu, petugas juga turut menyita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

“Terhadap pelaku RS sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tutup Kombes Hadi.- (hms/rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *