Kapolda Sumut Buka UKW PWI Angkatan 66-67 Tahun 2023

SUMUT600 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Effendy hadiri sekaligus membuka secara resmi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut di Hotel Madani, Jumat (22/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengajak wartawan selaku kolega Polisi untuk bersama sama membangun kondusifitas demi kenyamanan masyarakat.

Untuk itu Kapolda sangat setuju agar Polisi dan juga wartawan bersama sama meningkatkan profesional dalam menjalankan tugas masing masing. Pihaknya pun mendorong agar peningkatan kualitas kinerja wartawan terus dilakukan lewat UKW.

“Bagi kami kehadiran banyaknya media merupakan fenomena realita yang harus dihadapi dan tentu perlu ditata sehingga bernilai positif bagi kami,” kata Irjen Agung.

Kapolda juga menyampaikan, Polisi siap dikritik dan memang butuh kontrol dari media demi memberikan pelayanan terbaiik bagi masyarakat. Bahkan Agung memberikan suatu analogi tentang pentingnya media bagi Polisi.

“Kami ibarat besi yang ditempah menjadi pisau sehingga bisa lebih bermanfaat tetapi memang butuh proses. Ibarat itulah Polisi butuh proses ditempa sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat, ” sebut orang nomor satu di Polda Sumut tersebut.

Lebih diyakinkan lagi, bahwa Polisi siap berkopetisi dengan sejumlah nilai nilai menuju kebenaran. “Nilai profesional akan dikelola menjadi nilai seni, ekonomi dan perang,” ungkapnyam

Kapolda juga berharap, dengan adanya UKW terhadap wartawan, sebagai awal untuk bangkit. “Jika sebelumnya jongkok akan menambah pengetahuan dan siap berkompetisi,” sebutnya

Sedangkan Ketua PWI Pusat diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyampaikan pelaksanaan UKW sangat penting bagi wartawan sebagai pedoman regulasi menjalankan tugas jurnalistiknya.

Tentu kata Zulmansyah, setelah kompeten harus mempedomani regulasi UU pokok Pera, Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) bekerja profesional dan beretika.

“Yang pasti bila kompeten harus mampu menghormati nara sumber dan embargo. Apalagi dengan berita copy paste atau plagiat,” jelasnya.

Ditegaskan Zulmansysh lagi, bagi wartawan anggota PWI diwajibkan lulus UKW tentu memahami peraturan dasar. “Anggota PWI dikasih tenggat waktu satu tahun untuk lulus UKW. PWI tegas soal peningkatan profesional dan integritas,” ungkapnya seraya menyebut dengan sudah UKW tentu sudah teruji dengan pemahaman soal regulasi, ketrampilan dan kepatutan.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut yang berkenan bersama sama untuk upaya peningkatan SDM wartawan di Sumut. Sehingga dengan peran media dapat benar benar positif dirasakan manfaat nya oleh masyarakat.

Kepada wartawan, Farianda berpesan bekerja lebih beretika.”Karena dengan beretika lah membedakan manusia dengan hewan. Maka etika harus dijunjung tinggi,” harapnya.

UKW ini diikuti sebanyak 60 orang peserta dengan 6 Kelas dan 10 tim penguji terdiri dari Muhamnad Syahrir, Dedi Sahputra, Ronny Simon, Rizal Rudi Surya, Austin E A Tumengkol, Zulmansyah Sekedang, T Haris Fadillah, Amril Zambak, Syam Irfandi dan Kesit B Handoyo.

Turut hadir pada pembukaan UKW tersebut Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, KakorSpri Kapolda Sumut AKBP Afdal, Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar, Sekretaris PWI Hamonangan SR Panggabean Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, bidang organisai David Swayana, Satriadi, Lambok Manurung, Wakil Ketua Bidang advomasi HAM Amrizal, Josmarlin Tambunan dan Wakil Ketua bidang Kesra Ahmad Rivai.- (Rel/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *