Lagi, KPK Tahan Mantan dan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho

HUKUM, NASIONAL, SUMUT230 Dibaca
Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi saat keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye : (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)

JAKARTA, WARTATODAY.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi, terkait perkara dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung lembaga anti rasuah itu, Rabu (4/7/2018). Rooslynda Maraung yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 itu begitu keluar dari lobi gedung KPK sudah mengenakan rompi warna oranye, yang merupakan rompi khas tahanan KPK. Rooslynda langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberi komentar apapun terkait kasusnya.

Tidak berapa lama, kemudian Rinawati Sianturi yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu juga menyusul keluar dari lobi KPK sekitar. Rinawati juga keluar dengan telah mengenakan rompi oranye. Dia juga tak banyak bicara terkait penahanannya. “Tanya pengacara saya saja nanti,” ucap Rinawati singkat.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Rooslynda dan Rinawati ditahan selama 20 hari pertama. “Ditahan di Rutan cabang KPK selama 20 hari pertama,” ucap Pebri pada wartawan.

Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan atau periode 2014-2019 menjadi tersangka. Mereka diduga menerima suap Rp 300 – Rp 350 juta per orang dari Gubernur Sumatera Utara yang waktu itu masih dijabat oleh Gatot Pujo Nugroho.

Ke 38 orang itu disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke (1) KUH Pidana.-

Baca Juga : Eks Anggota DPRD Sumut Rizal Sirait Ditahan KPK

Sebelum menahan Rooslynda Marpaung dan Rinnwati Sianturi, pada hari yang sama, penyidik KPK juga melakukan penahanan terhadap Rizal Sirait yang juga merupakan mantan anggota DPRD Sumut dan saat ini anggota DPD dari Sumatera Utara. Rizal juga ditahan dalam kasus yang sama.-

Sumber : detikcom
Editor : Jeje
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *