Pejabat, Tokoh dan Nakes Sumut akan Divaksin Januari, Begini Teknisnya

SUMUT38 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Sebanyak 26.133 pejabat publik, tokoh dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Sumatera Utara (Sumut) akan divaksinasi pada Januari 2021 (Termin I). Vaksinasi dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kemudian tingkat kabupaten/kota yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang).

Untuk vaksinasi perdana pada Termin I, akan dilakukan kepada 10 pejabat dan tokoh tingkat provinsi, Kamis (14/1/2021), di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan menjadi orang pertama yang divaksin, kemudian disusul pejabat dan tokoh tingkat provinsi lainnya.

“Saya yang akan pertama disuntik, ini dr Handoyo (Tim Medis Satgas Covid-19 Sumut) yang akan menyuntik saya. Tidak ada persiapan khusus, datang, suntik, sudah selesai,” kata Edy Rahmayadi, usai rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (11/1/2021)

Usai pejabat dan tokoh Sumut, selanjutnya giliran masing-masing 10 pejabat dan tokoh Mebidang yang akan divaksin, 15 Januari 2021. Sedangkan untuk SDMK tergantung daerahnya masing-masing menentukan jadwal vaksinasi.

Pada termin ini, SDMK Kota Medan mendapat jatah 18.729 orang, Deliserdang 4.874 orang dan Kota Binjai 2.490 orang. Gubernur memastikan pejabat, tokoh atau SDMK yang tidak memenuhi syarat tidak akan divaksin.

“Kepada bupati dan Wali Kota sesuai dengan kondisi, kalau sudah usia lanjut (60 tahun ke atas) jangan, komorbid jangan. Bila bupatinya tidak bisa, wakilnya, begitu juga dengan wa

Walikota, kalau tidak bisa juga Sekdanya, kalau tidak bisa juga asisten, kalau Kadiskes wajib karena tenaga kesehatan,” terang Edy Rahmayadi yang didampingi Kadiskes Sumut Alwi Mujahit dan Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar.

Semua partisipan pada Termin I ini akan mendapat dua suntikan dengan jarak waktu 14 hari dari suntikan pertama. Pada saat ini jumlah vaksi yang diterima Pemprov Sumut baru 40.000, namun Edy Rahmayadi yakin kebutunan vaksin Sumut akan terpenuhi.

“Aturannya itu 14 hari, namun saya dengar kabar belum resmi, ada juga 28 hari, kita lihat nanti, masih ada waktu. Kita harusnya itu 74.000 (vaksin), tetapi sekarang yang ada 40.000, kurang 34.000 lagi. Ini berjalan karena jaraknya (dari suntikan pertama) 14 hari atau mungkin lebih,” ungkapnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi secara lebih detail mengatakan orang-orang yang tidak boleh divaksin adalah penderita hipertensi, diabetes, auto imun, ibu menyusui dan ibu hamil. “Tidak boleh bila komorbidnya tidak terkontrol, auto imun itu orangnya kurang bisa memproduksi antibody, jadi tidak bisa dan tentunya orang yang sudah pernah terinfeksi covid-19,” katanya

Dia juga meminta Gubernur, Polda dan Pangdam memeriksa semua kesiapan vaksinasi Termin I ini termasuk pendaftaran SDMK. Berdasarkan keterangannya, saat ini ada layanan pendaftaran melalui SMS dan website untuk SDMK.

“Periksa kesiapannya, saat ini kita punya SMS dan website untuk registrasi, dua atau tiga hari ke depan bisa lewat WA dan aplikasi. Kami ingin SDMK didaftarkan hingga ke level Puskesmas karena termin kedua nanti vaksinnya akan jauh lebih banyak. Dan satu lagi, pastikan vaksinasinya sesuai dengan SOP, ini sangat penting,” kata Budi.

Kadiskes Sumut Alwi Mujahit mengatakan Pemprov Sumut telah mendaftarkan SDMK-nya untuk vaksinasi. Sedangkan untuk pejabat dan tokoh dalam waktu dua hari ke depan pihaknya akan memeriksa dan memastikan langsung kesiapannya.

“Nama-namanya sudah ada, dan yang sudah pasti itu Pak Gubernur dan juga saya. Untuk pejabat dan tokoh yang lain akan kita pastikan sebelum tanggal 14 Januari. Sedangkan untuk tenaga vaksinator kita sudah menyiapkan 1500 orang (dokter, perawat dan bidan) dan akan terus bertambah,” kata Alwi.

Sedangkan Termin II, Alwi menjelaskan akan dilaksanakan pada bulan Februari untuk 30 kabupaten/kota di Sumut. “Tenaga kesehatan kita ada 69.614 orang, mereka semua tentu akan divaksin, inshaa Allah selesai di termin II,” pungkas Alwi.- (hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *