Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Wartawan di Madina

HUKUM, SUMUT62 Dibaca

MADINA, WARTATODAY.COM – Empat orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang wartawan Jefry Barata Lubis yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Madina, Senin (7/3/2022).

Infornasi penangkapan para pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Siddik yang dihubungi melalui sambungan telepon sekitar pukul 13.30 WIB, atau setengah jam setelah LBH PWI Sumut didampingi Ketua PWI Madina beraudiensi dengan Kapolres.

“Iya benar saat ini tim Reskrim telah berhasil menangkap dan mengamankan keempat pelaku terduga penganiayaan dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolres, Senin (07/03/2022).

Disebutkan Kapolres Madina, ada empat terduga pelaku yang ditangkap, yakni berinisial A, M, S dan EM. Mereka ditangkap dikawasan Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta)

“Saat ini keempat terduga pelaku tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut atas permintaan Kapolda, dibawa petugas kita, saya ucapkan terimakasih kepada tim yang telah bekerja keras melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap mereka”, sebut Kapolres.

Mendengar kabar baik itu, Direktur LBH PWI Sumut Amrizal SH MH maupun Ketua PWI Madina Ridwan Lubis mengapresiasi kinerja Kapolres Madina dan jajaran sehingga bisa dengan cepat mengamankan para terduga pelaku.

“Alhamdulillah, terimakasih pak Kapolres atas capaian ini, persis seperti doa kita tadi ya, bisa-bisa sebentar lagi juga akan tertangkap ternyata terbukti, terimakasih pak” ujar Ketua PWI kabupaten Madina Ridwan Lubis.

Senada, korban Jefry Barata Lubis yang saat ini berada di Sibolga juga mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Madina dan jajarannya.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi buat bapak Kapolres Madina dan jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku” ujarnya melalui sambungan Telepone Seluler

Jefry juga berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus yang dialaminya serta mengungkap aktor intelektual dibalik peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *