Presiden Lantik Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

NASIONAL, POLITIK, SUMUT350 Dibaca
Letjend TNI (Purn) Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck).- (Photo : detikcom/ist)

JAKARTA, WARTTAODAY.COM – Presiden Joko Widodo resmi melantik Letjend TNI (Purn) Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018) pagi.

Gubernur dan wakil Gubernur Sumut itu dilantik secara serentak bersama dengan delapan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada Serentak 2018, yakni Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tenggara, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelantikan itu diawali dengan penyerahan petikan keputusan presiden (Keppres) tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2018-2023 di Istana Merdeka dan arak-arakan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diikuti seluruh gubernur dan wakil gubernur menuju ke Istana Negara.

Setelah pembacaan petikan keppres, selanjutnya Presiden RI, Jokowi mengambil sumpah jabatan para pejabat tersebut didampingi oleh para rohaniwan. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Presiden Joko Widodo memimpin sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur itu.

Pelantikan ke sembiln pasangan Gubernur dsn Waki Gubernur itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018. Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sendiri, merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih dari hasil Pilkada Serentak 2018 yang digelar di Sumatera Utara. KPU Sumut sebelumnya mengumumkan pasangan itu meraih 3.291.137 suara atau 57,57 persen atau unggul dari pasangan Djarot Siaful Hidayat-Sihar Sitorus.-

Sumber : antaranews
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *