Asik Rekap Togel, Kiwil Ditangkap

SERGAI, WARTATODAY.COM – Suhaili alias Kiwil (47) warga Dusun II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, ditangkap Polisi saat sedang asik merekap pesanan judi toto gelap (Togel) di rumahnya, Rabu (26/02/2020) sekira 15.30 Wib.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti tiga lembar kertas berisikan nomor Angka tebakan,uang Tunai Rp 82 ribu dan satu Handphone.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada Media, Kamis (27/02/2020) mengatakan penangkapan jurtul togel tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dari aktifitas pelaku sebagai jurtul dikampungnya.

” Dari laporan masyarakat yang resah melaporkan kepada Polisi, kami tindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti Rekapan Togel,” bilang Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, oelaku mengaku sudah tiga bulan lamanya menekuni profesi sebagai juru tulis togel dengan omset seratusan ribu rupiah dengan upah 15 persen setiap putarannya,” kata AKBP Robin.
” Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *