Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik

TEBINGTINGGI, Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, bernama Dhafari Tegar Al Fatih, warga Dusun VII Emplasemen Rambutan Desa Payabagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupatem Serdang Bedagai (Sergai), tewas akibat tersengat listrik saat korban memegang kawat yang tergantung di tiang listrik PLN, Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 14.45 WIB.

Kapolsek Tebingtinggi AKP Maruli Simanjorang melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan adanya anak berusia 10 tahun meninggal dunia yang diduga akibat tersengat listrik.

Disebutkan, lokasi kejadian berada di Dusun VII Desa Payabagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, dimana saat itu korban bersama temannya sedang bermain di sekitar lokasi kejadian, namun korban memegang dan menarik narik kawat listrik yg tergantung di tiang listrik PLN, seketika itu korban tersengat arus listrik dan langsung terjatuh ketanah.

Melihat kejadian itu saksi yang juga teman korban langsung memberitahukan kepada warga dan orang tua korban. Kemudian korban dibawa kerumah sakit Sri Pamela untuk mendapat pertolongan medis

“Namun setibanya di Rumah Sakit, korban diketahui telah meninggal dunia” jelas Kasi Humas dalam keterangan pers kepada Wartawan.

Mengatahui kejadian itu, pihak Polres Tebingtinggi bersama Tim Inafis dan personil Polsek Tebingtinggi langsung surun ke lokasii kejadian untuk melakukan olah TKP.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *