Curi Lampu Taman Untuk Beli Sabu, 2 ABG Ditahan

Tersangka RAN dan RAS. (Foto:AR.Manik/WartaToday)

PERBAUNGAN I WARTATODAY.COM – Dua anak baru gede (ABG) berinisial RAN (18) dan RAS (15),Warga Prumnas Melati II, Desa Melati II, Kec Perbaungan,Sergai terpaksa berurusan dengan penegak hukum,karena nekat mencuri lampu taman,untuk beli sabu-sabu.Keduanya ditangkap Kamis (17/5) sekira pukul 08:30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap,Jumat (18/5) sore dalam siaran persnya mengatakan,Ran dan Ras mencuri 9 buah lampu taman Reflika Istana Sultan Serdang di Perbaungan,Rabu (16/5) sekira pukul 04:00 WIB.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan warga polsek bahwa lampu hias jalan di komplek istana itu hilang tidak diketahui pelakunya. Polsek menghubungi Dinas Perkim  Pemkab Sergai,untuk membuat laporan resmi.Tidak butuh waktu terlalu,berdasarkan keterangan beberapa saksi,tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari rumahnya.

Dari tangan Ran ditemukan barang bukti lampu jalan  lengkap dengan tiangnya yang sudah di cincang. Ran mengakui perbuatannya itu dilakukan bersama RAS yang juga berhasil ditangkap tidak jauh dari rumahnya, bersama barang bukti keduanya digiring ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap mengatakan kedua tersangka yang telah diamankan masih dalam pemeriksaan diduga ada terlibat pada kasus yang lain.

“salah satu pelaku masih di bawah umur kemungkinan akan di tangguhkan saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan keduanya sudah terkontaminasi narkoba jenis sabu dan tiga hari yang lalu baru mengkonsumsi sabu ” Ungkap AKP Ilham.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *