DPRD Sergai Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Rapat Paripurna pengesahan dua Ranperda menjadi Perda oleh DPRD Dalam Agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Gabungan Komisi dan Badan Anggaran serta pengambilan keputusan,digelar
Jumat,(30/11) di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.

Dua Ranperda yang disahkan menjadi Perda adalah Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan,proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan APBD TA 2019 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021 ini telah dilalui dan diselesaikan dengan baik.

Dirinya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Eksekutifatas Rancangan APBD TA 2019 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Sergai Tahun 2016-2021.  Selain itu juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap APBD 2019 dan RPJMD 2016-2021.

Bupati Soekirman berharap Rancangan APBD dan Perubahan RPJMD yang telah disahkan dapat mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

” Mudah-mudahan Dengan penetapan Perda diharapkan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana serta  kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita dan tetap menjaga kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik dalam mewujudkan Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.

Rapat tersebut diawali dengan Penyampaian Hasil Pembahasan Gabungan oleh para Perwakilan Komisi-Komisi yang menyampaikan persetujuan atas Ranperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 serta Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan selanjutnya sehingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sergai. Dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran, semuanya menyatakan persetujuan yang sama  untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *