Intai Pengedar Narkoba, Polsek Kotarih Tanggkap Ayah Anak Pelaku Curanmor

Kapolsek Kotarih Resor Serdang Bedagai Iptu Domdom Panjaitan (kiri) dan Kanit Reskrim Iptu Surya Abadi (kanan) mengapit kedua pelaku. (wartatoday/ARM)

SERGAI,WARTATODAY.COM – Maksud hati mengintai pelaku pengedar narkoba, personil Polsek Kotarih Resor Serdang Bedagai malah berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepedamotor. Kedua pelaku yang bernasib apes tersebut terpaksa mendeksm di sel Mapolsek Kotarih.

Kapolsek Kotarih Iptu Domdom Panjaitan saat dikonfirmasi wartatoday, Minggu (28/2/2021) mengatakan, empat orang personil Polsek diantaranya Iptu Surya Abadi, Bripka Firman Barus bersama Kapospol Bintang Bayu Aiptu Harto Pardede dan Bhabinkamtibmas Bripka Horizon Bakkara melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Sabtu (27/2/2021) di dua tempat yang berbeda.

Kapolsek Kotarih IPTU Domdom Panjaitan menjelaskan, penangkapan berawal dari keempat anggota sedang melakukan pengintaian terhadap pengedar narkoba di Desa Ujung Negeri Hulu. Saat petugas berembuk dikolam pancing Kades Ujung Negeri Hulu, datang Ramli (55) dan anaknya Aan Sagita (21) warga Kampung Dilam Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul mengadu kalau sepeda motor dan handphonenya di rampok.

“Berkat informasi dan penyelidikan kedua pelaku diketahui bernama Abdul Rahman alias Ucok Ralet (51) dan Rahman Febri Yolanda (23) keduanya bapak anak warga Kampung Lalang Desa Sarang Torop Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai. Kita langsung melakukan lidik untuk mengungkap kasus ini,” jelas Kapolsek.

Malam itu juga sekitar pukul 19.30 Wib, dibantu Kapospol Bintang Bayu Aiptu Harto Pardede dan Bripka H Bakkara, Kanit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Berkat kelihaian petugas, tersangka Ucok yang merampas septor korban di Pondok Pelita Dusun VII Desa Bandar Negeri berhasil ditangkap di Lingkungan lll Kampung Lalang Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit Ranmor KTM dan HP merk VIVO Y85,” ungkap Kapolsek.

Sementara Rahman Febri Yolanda ditangkap saat menjenguk bersama sang ibu di Mapolsek Kotarih. Disana Febri mengakui kalau dirinya turut dalam aksi tersebut. Guna pengembangan,kedua tersangka dan barang buti digelandang ke Polsek Kotarih, tutup Kapolsek IPTU Domdom Panjaitan. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *