Istri Kades Lubuk Cemara Akan Terima Santunan 42 Juta dari BPJS

M Yunus (2 dari kanan) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sergai (Kanan) saat dirumah duka.(AR.Manik/WartaToday.Com)

SERGAI, WARTATODAY.COM – Istri Kepala Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan Almarhum Nanang Wahyudi yang meninggal dunia,Kamis (7/5/2020) karena sakit, rencananya akan menerima santunan sebesar Rp42 Juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Serdang Bedagai.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Yunus Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Serdang Bedagai kepada WartaToday.Com,Sabtu (9/5/2020) pagi di kediamannya.Informasi tersebut dikatakannya pasca bertakjiah dikediaman almarhun Kades Lubuk Cemara dirinya,Jum’at (8/5/2020) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fadli Kurniawan dan Lian Lubis Kades Citaman Jernih (Wakil Ketua) APDESI dan Hardianto Kades Kampung Pon (Wakil Bendahara).

Yunus Kepala Desa Ujung Negeri Kahan Kecamatan Bintang Bayu mengatakan, jika seluruh persyaratan dilengkapi maka sekitar empat atau lima hari maka ahli waris almarhum akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.Syarat-syarat dimaksud adalah KTP almarhum dan ahli waris,kartu BPJS Ketenagakerjaan,KK,buku rekening ahli waris,buku nikah,akte kematian dari Dinas Dukcapil,Surat keterangan ahli waris dari Desa yg diketahui camat dan dua orang saksi dan beberapa formulir yang harus diisi.

M.Yunus menambahkan,begitu mendengar kabar duka dari rekannya yang memiliki tiga anak perempuan,kita kerumah duka dan segaja mengajak Kepala BPJS.
” Ya sengaja kita ajak sebagai tanda mereka peduli dengan nasabahnya sekaligus menghibur keluarga almarhum “,ujar Yunus.

Dirinya juga mengharapkan agar para Kepala Desa berperan aktif dan tanggap jika ada perangkat desa yang meninggal untuk membantu proses klaim asuransi di BPJS Ketenagakerjaan.Selain itu Yunus juga mengingatkan agar perangkat melunasi tunggakan iurannya.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *