Jual Shabu Sama Polisi, Warga Perbaungan Ditangkap

Tersangka I alias IS (Photo:AR.Manik/WartaToday.Com)

SERGAI, WARTATODAY.COM – Petugas dari Polsek Perbaungan yang menyamar sebagai pembeli, berhasil meringkus tersangka berinisial I alias IS,warga Tualang Perbaungan terkait kepemilikan barang haram narkoba Sabtu(25/1/2020) sekitar pukul 21:30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul, Minggu (26/1/2020) mengatakan penangkapan tersangka IS menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkotika jenis shabu.

Setelah mengetahui identitas maupun lokasi rumah tersangka, selanjutnya salah satu tim opsnal melakukan ander cover bay (penyamaran) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan transaksi narkotika jenis shabu tersangka IS. “Saat berada di depan rumah tersangka IS berhasil ditangkap,”ujar AKP Jhonson M Situmpol.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengeledahan dan ditemukan narkotika jenis shabu terhadap tersangka.Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti empat plastik klip transparan berukuran kecil berisikan yang berisikan butiran kristal diduga shabu,dan uang Rp83 Ribu.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,”bilang Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson.(ARM).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *