Kantongi 5 Paket Sabu, Novi Ditangkap Polisi

TEBING TINGGI, WARTATODAY com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu, beriinisial NAL alias Novi (32) di kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan nelalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menyebutkan, tersangka ditangkap dibelakang sebuah rumah di kawasan Dusun III Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai pasa hari Jumat (1/9/2023 sekira pukul 15.00 WIB.

“Saat dilakukan penggeledagan, dari saku celana pelaku ini ditemukan Lima bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 1,63gram,” ujar AKP Agus,” di Mapolres Tebing Tinggi, Selasa (5/9/2023).

Selain Sabu, lanjut Kasi Humas, Polisi turut menyita barang bukti lainya berupa satu buah pipet plastik runcing berbentuk sekop, uang tunai sebesar Rp150 ribu, satu buah bekas kotak kaleng rokok dan satu unit Handphone android.

Menurut Kasi Humas, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka NAL.

“Tersangka dan barang bukti yang disita sudah diamankan di Satres Narkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *