Kantongi Sabu, Doni Diringkus Polsek Kotarih

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Seorang pria pengangguran berinisial DP alias Doni (21), warga Dusun IV, Desa Sarang Giting Kahan, Kec. Bintang Bayu kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus personil Polsek Kotarih karena kedapatan memiliki satu paket narkotika diduga jenis Sabu.

Informasi yang diperoleh, penangkapan itu berawal hari Selasa (5/6/2018) siang sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu petugas Polsek Kotarih sedang patroli rutin ke Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu dan ketika petugas menyambangi sebuah lokasi permainan bilyard. Disitu petugas mendapati 5 orang ABG sedang bermain bilyard.

Saat petugas mendekat kelokasi, petugas melihat gerak gerik Doni yang mencurigakan.Tanpa berfikir panjang petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap Doni dan dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu paket serbuk kristl yang diduga narkotik jenis sabu, satu buah jarum, satu buah kaca pirex yang disimpan di dalam bungkus rokok

Saat di Interogasi oleh petugas, Doni mengaku sudah 2 bulan lamanya mengkonsumsi barang haram tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong petugas ke Mapolsek Kotarih.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Kotarih AKP Hendry Surbakti membenarkan penangkapan itu. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kotarih, Tersangka akan kita limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya,”ujar AKP Surbakti.- (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *