Kapolres Cegah Konflik Lahan Sengketa PT. Lubuk Naga dan Gapoktan Naga Jaya

SERGAI, WARTATODAY.COM – Untuk mencegah konflik lahan sengketa antara PT. Lubuk Naga (Yayasan Apindo Sumut) dengan kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya sehubungan dengan akan dilaksanakannya penanaman pohon mangrove dan tanaman buah, Kapolres Serdang Bedagai lakukan mediasi terhadap dua kelompok tersebut, bertempat di Dusun IV, Desa Naga Kisar, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, Jumat (05/06/2020).

Kapolres Sergai melakukan pertemuan dengan pengurus Yayasan Apindo Sumut (YASU) bapak H. Suryadi bertempat di Kantor YASU Dusun IV, Desa Naga Kisar, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres memberikan pemahaman dan menghimbau kepada pengurus PT. Lubuk Naga dan Yayasan Apindo Sumut (YASU) selaku yang diberikan kuasa, agar tidak melanjutkan kegiatan penanaman Pohon di Areal PT. Lubuk Naga yang melibatkan Pengurus Yayasan Apindo Sumut, Mahasiswa dan masyarakat sekitar dimana kedua pihak saling mengklaim dan saling gugat di Pengadilan,” bilang Kapolres.

Kelompok Yayasan Apindo SU berencana akan melakukan kegiatan penanaman pohon pada areal PT. Lubuk Naga, namun di waktu yang sama Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya juga melakukan kegiatan penanaman pohon di lokasi yang sama,jadi untuk menghindari konflik kita lakukan mediasi agar keduanya tidak melakukan kegiatan tersebut,terang Kapolres.

Pihak PT Lubuk Naga pun menerima arahan dan himbauan Kapolres Serdang Bedagai untuk tidak melakukan penanaman pohon pada lahan yang masih sengketa tersebut, pihak PT Lubuk Naga selanjutnya hanya melakukan penanaman pohon secara simbolis di sekitar Kantor PT. Lubuk Naga.

Selanjutnya Kapolres Sergai bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya bertempat di Dusun I, Desa Naga Kisar, Kec. Pantai Cermin, Sergai disambut Oleh Ketua Gapoktan Naga Jaya Bambang dan Sekretaris Pujakesuma M. Yamin.

Pada kesempatan itu, AKBP Robin juga mengajak para Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya agar tidak melakukan kegiatan penanaman pohon, guna mencegah terjadinya konflik antara Gapoktan Naga Jaya dan PT. Lubuk Naga.

“Mari kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya agar menahan diri dan tidak melakukan kegiatan penanaman pohon untuk mencegah konflik,jangan ada tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ajak Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada kedua kelompok antara PT. Lubuk Naga dan Gapoktan Naga Jaya agar menahan diri, tidak melakukan aksi anarkis yang dapat mengganggu Stabilitas Kamtibmas serta menunggu adanya putusan atas langkah dan tindakan hukum yang ditempuh oleh kedua belah pihak.

Kapolres juga menyarankan agar kedua kelompok dapat mematuhi aturan hukum, dengan tidak melakukan aktifitas sebelum adanya legalitas hukum atas kepemilikan dan penguasaan lahan,” tandas Kapolres (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *