Kasus Ganja Dua Pria Ini Diciduk Polsek Tanjung Beringin

Kedua pelaku dsn barang bukti diamankan petugas.- (Photo : Hms res Sergai)

SERDANGBEDAGAI, WARTATODAY.COM – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin beringkus dua pelaki peyalahgunaan narkotika jenis Ganja, keduanya ditangkap dari lokasi berbeda setelah petugas melakukan pengembangan.

Informasi yang diperoleh, pertama petugas meringkus tersangka ES alias PL (60) warga Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringgin, kabupaten Serdang Bedagai di Tanjung Beringin di Simpang III, Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai. Kamis (13/12/2018).

Dari penangkapan ES petugas menyita batang bukti tiga amplop berisi daun ganja kering dari saku celana tersangka, satu unit sepeda motor, Uang tunai sebesar Rp 1.450 ribu dari saku tersangka, satu bungkusan plastik kresek berisi 99 amplop kecil daun ganja kering, satu bungkus biji ganja, dua bungkus daun ganja belum diketengi dari dalam lemari rumah ES.

Dalam pemeriksaan petugas, ES mengaku narkotika itu dia dapat dari MY alias L, warga warga Dusun II, Desa Kuala Lama, Kec. Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Atas pengakuan ES, petugas melakukan pengembangan dan menangkap MY dirumahnya. Dari situ petugad kembali menyita barang bukti dua amplop kecil berisi daun ganja, dua bungkus Daun Ganja Kering, satu kotak warna hijau berisikan daun ganja kering, satu tumpuk besar daun ganja kering dibalut karung goni, satu unit timbangan Elektrik, HP, Uang Tunai Rp20 ribu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu Melalui Kapolsek Tanjung Beringin IPTU Khairul Saleh membenarkan  penangkapan terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja itu.

“Kedua pelaku bersama barang bukti akan kita limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sergai untuk Proses Hukum lebih Lanjut,” sebut Kapolsek.- (hms/Arm)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *