Kasus Narkoba, 2 Warga Sipispis Ditangkap Polisi

SERGAI, WARTATODAY.com – Dua pria kecamatan Sipispis, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dan Sabu berhasil ditangkap Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial M alias Adi (39) dan LS alias Lambas , keduanya warga Dusun I Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

“Pelaku ditangkap saat berada disebuah Gubuk di perkebunan sawit dikawasan Dusun I Desa Tinokah Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai pada hari Jumat, 9 September 2022 sekiravpukul 16.00 WIB.” ujar Agus Arianto, di Mapolres Tebing Tinggi, Selasa (13/9/2022)

Disebutkan, dari pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu bungkus plastik warna hitam berisikan daun, biji, ranting kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor berat bersih 668,5 gram 12 bungkus kertas warna putih berisikan daun, biji, ranting kering diduga narkotika jenis ganja berat bersih 31,3 gram, 13 bungkus kertas warna putih berisikan daun, biji, ranting kering ganja berat bersih (Netto) 13,58 gram.

Kemudian 3 bungkus plastik klip berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,36 gram dan berat bersih 0,86 gram, 1 bungkus plastik klip berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu berat bersih 0,17 gram, 1 unit timbangan digital, beberapa buah plastik klip kosong, 3 buah pipet runcing serta uang tunai Rp115 ribu.

Kepada Polisi, kedua pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka, hingga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dibawa Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Atas lerbuatannya, pelaku ini dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasi Humas.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *