Kelompok Tani Sorba Jahe Naga Tongah Sihora Hora Reklaiming PT Bridgestone

SERGAI, WARTATODAY.COM – Masyarakat Adat Desa Tinokkah Kecamatan Sipispis, Kabupaten serdang Bedagai, Sumut melakukan aksi Reklaiming (Penguasaan /Pendudukan Lahan) yang diklaim masuk HGU PT Bridgestone seluas 273,91 ha.

Kegiatan aksi reklaiming tersebut mendapat pengawalan dari Polres Tebingtinggi dengan menurunkan Pasukan Shabara. Tampak hadir Pihak Muspika Kecamatan Sipispis dan pihak pengamanan Security PT Bridgestone, Sabtu (17/9/2022), dimulai dengan mendirikan Posko Perjuangan dan menanam bibit Kelapa sawit dan kelapa, di lahan Desa Tinokkah Kecamatan Sipispis, Kabupaten serdang Bedagai.

Masten Damanik selaku Masyarakat Adat mengatakan, persoalan kasus Tanah Adat kami ini sudah berlangsung lama dari tahun 1997, dimana pihak perkebunan tetap menduduki dan menguasai tanah adat leluhur kami.

Terkait persoalan tanah yang kami perjuangkan ini, pada tahun 2014 pihak PT Bridgestone sudah bersedia untuk dilakukan ukur ulang, akan tetapi sampai hari ini tidak terealisasi.ada apa dengan BPN, ungkapnya.

Sementara itu, Wendy Hutabarat yang pernah menjabat kordinator Komite Tani Menggugat (KTM) Kabupaten Serdang Bedagai menjelaskan, bahwa 10 tahun yang lalu ditempat yang sama (lokasi reklaming), bersama masyaraka adat kelonpok Tani Sorba Jahe Naga Tongah Sihora Hora juga melakukan aksi yang sama yang dilakukan hari ini.

Artinya, masyarakat sudah terlalu lama berjuang akan tetapi tidak ada niat baik pemerintah untuk menyelesaikannya. Jadi wajar jika masyarakat kembali melakukan penguasaan/pendudukan lahan tanah leluhur mereka, ujar Wendy.

Dan terkait HGU PT Bridgestone yang akan berakhir, kami meminta agar Bupati Serdang Bedagai tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PT Bridgestone, tutup Wendy Hutabarat. (Kabiro HBS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *