Polres Sergai Rilis Penangkapan 3 Pengguna Sabu

SERGAI, WARTATODAY.COM – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (4/8/2021) merilis tangkapan Polsek Teluk Mengkudu, tiga sekawan pengguna narkotika jenis sabu, SO alias Ucok Komar (40) dan SH alias Surya(34) keduanya warga Dusun IV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah dan AU alias Obal (49) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mdengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala mengatakan,ketiga pelaku di grebek tim opsnal Polsek Teluk mengkudu pada hari Rabu (28/7/2021) lalu, saat asik mengkonsumsi sabu di Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu.Ketiganya bersama barang bukti langsung diamankan ke Maposek Teluk Mengkudu.

Menurut Kapolres, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat.
Mendapat info penting,personil Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tri Pranata Purba bersama opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamati lokasi tempat kejadian perkara.

Dilokasi tim opsnal langsung langsung menggeledah rumah dan mengamankan tiga pelaku yang asyik konsumsi sabu.

Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya satu alat hisap sabu (bong) terpasang kaca pirex,satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran sedang.Selain itu juga diamankan dua plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu dan seuah mancis,ujar Kapolres.

Hasil introgasi salah satu pelaku inisial AO alias Ucok Komar dirinya mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu di beli dari A warga perumahan Kampung Pala Kecamatan Sei Rampah. Namun setelah dilakukan pengembangan, kata Kapolres. Pelaku A tidak ditemukan dilokasi kediaman.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *