Polres Tebingtinggi Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Tim elang sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dari warung kopi seorang warga berinisial TS di Dusun Pardomuan Desa Gelam Sei Serimah Kec. Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu dini hari (13/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif didampingi Kasi Humas Iptu Agus Arianto menyebutkan, sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi masyarakat yang merasa resah atas adanya dugaan permainan judi tembak ikan.

“Merepon keluhan warga, Personil Satreskrim Polres Tebingtinggi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi di maksud dan ternyata benar ditemukan satu unit mesin judi tembak ikan di warung kopi milik TS” ujar Wirhan kepada wartawandi halaman Mapolres Tebingtinggi, Rabu (13/10/2021).

Namun, lanjutnya, saat ditemukan, mesin judi tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada orang yang sedang bermain judi jenis tembak ikan. Kemudian, tim elang sakti Satreskrim melakukan pengamanan mesin judi tersebut dan membawanya ke Polres Tebingtinggi serta mendata identitas pemilik warung guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Tebingtinggi tetap komit untuk memerangi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.”Kita menyikapi instruksi Kapolda Sumut untuk tetap menyikat segala bentuk perjudian. Polres Tebingtinggi berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika ada permainan judi di tengah – tengah masyarakat, sehingga dapat ditindak lanjuti, ” tutup Kasat Reskrim- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *