Polsek Dolok Merawan Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kepolisian sektor (Polsek) Dolok Merawan, resor Tebingtinggi yang didukung unsur tiga pilar menggelar operasi yustisi atau Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam penanganan penyebaran Covid-19, di kawasan jalinsum km 99-100, desa Limbong, kec. Dolok merawan, Sergai, Selasa (24/8/2021)

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP (Trantib kecamatan) itu dipimpin Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra bersama Danramil 14/DMR Kapten Inf PM. Simanjuntak dan Camat Dolok Merawan Alfian Purba.

Kapolsek Dolok Merawan melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menyampaikan, sasaran operasi yustisi itu adalah masyarakat pengendara Sepeda Motor yang sedang beraktivitas di jalinsum Km. 99 – 100 Dusun II Desa Limbong Kec. Dolok Merawan, Sergai.

“Kemudian para pelaku wira usaha toko, warung yang beraktivitas berdagang di Jalinsum” terang Kasi humas di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (24/8/2021).

Kepada pengendara jalan, lanjut Kasi Humas, petugas memberikan himbauan secara humanis dan membagikan masker kepada pengendara sepeda motor dan mengingatkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, yakni 5M.

“Kemudian kepada para wira usaha dihimbau untuk mentaati mengenai ketentuan batas waktu Operasional/Aktivitas kegiatan usahanya hingga paling lambat ukul 22.00 WIB. Dan bila tidak mengindahkan sesuai ketentuannya akan diberikan surat peringatan/Sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” tutup Agus Arianto.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *