Polsek Dolok Merawan Gelar Operasi Yustisi Penanganan Covid-19

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Merawan, Resor Tebingtingi menggelar Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Selasa (3/8/2021).

Operasi yustisi tersebut dipimpin Sabhara Polsek Dolok Merawan Ipda TP. Damanik dengan melibatkan Personil TNI dan Satpol PP maupun petugas trantib Kecamatan

Kapolsek Dolok Merawan melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menyebutkan, sasaran operasi yustisi itu adalah para pengendara sepeda motor, para pelaku usaga seperti Toko, Warung yang beraktivitas berdagang di jalinsum Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19” ujar Kasi Humas, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Agus, dalam operasi tersebut, Petugas juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari. Selain itu dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu terapkan 5M.

Kepada pelaku usaha juga disosialisasikan agar mematuhi Instruksi Gubsu Nomor : 188.54/26/INST/2021/ Tgl. 05 Juli 2021 dan Terusan Surat Instruksi Bupati Nomor : 18.2/443/4046/2021/ Tgl. 05 Juli 2021 Tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dalam Penanganan Covid-19 dan juga untuk Pengendalian Penyebaran Covod-19 Level-4 terhitung dari Tanggl 03 Agustus 2021 sampai 09 Agustus 2021.

“Kepada para Wira Usaha, petugas telah memberikan lembaran photo copy salinan Surat Instruksi untuk diketahui dan mentaati mengenai ketentuan batas waktu operasional/aktivitas kegiatan usahanya yakni sampai Pukul 22.00 WIB dan bila tidak mengindahkan sesuai ketentuannya akan diberikan surat peringatan dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian Kasi Humas.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *