Polsek Firdaus Grebek Bandar Dan Pemain Dadu

SERGAI, WARTATODAY.COM – Tekab Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menggerebek lokasi permainan judi dadu dan mengamankan bandar dan pemainnya, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan Kamis (16/7/2020) mengatakan lokasi penggrebekan dilakukan personel di Rampah Kiri Dusun VI Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah.

Petugas mengamankan para tersangka, Dedi Sahputra alias Dedi (26), Hermanto alias Anto (51), Edy Prayetno alias GD (51), ketiganya warga Kecamatan Sei Rampah, dan Ahmad Efendi Siahaan alias Gordon (45) warga Indra Loka Jaya Kecamatan Way Kenanga, Kab.Tulang Bawang Bawah, Provinsi Lampung.

Selain itu, Tim Opsnal turut mengamankan barang bukti,satu lembar beberan dadu yang bertuliskan Mata Dadu yang menunjukkan angka-angka yang dibulati, dua mata dadu sebagai angka tebakan, satu buah tungkup Dadu yang terbuat dari plastik sebagai tempat pemutar dadu, satu piring dadu yang terbuat dari plastik sebagai alas pemutar mata Dadu dan uang Rp126 Ribu.

Sebelumnya, petugas Polsek Firdaus menindaklanjuti laporan masyarakat sering terjadi perjudian jenis Dadu di Rampah kiri Dusun VI Desa Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai tepatnya di Rumah Hermanto.

Unit Reskrim langsung menuju lokasi yang dimaksud di pimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda M.Sihombing, sesampai di lokasi yang dimaksud Team Opsnal langsung mengamankan bandar Dadu dan pemasang yang sedang bermain di tempat tersebut.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *