Rentang 11 Hari, 33 Warga Positif Covid-19, 2 Meninggal di Sergai

SERGAI,WARTATODAY.COM – Walau proses percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus dilakukan secara maksimal, namun sebaran pandemi masih menujukkan tren yang cukup mengkhawatirkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Senin (22/02/2021).

“ Kurun waktu 11 hari saja yaitu mulai 11 sampai 21 Februari, ada 33 warga Sergai yang dikonfirmasi terpapar Covid-19. Itu belum termasuk dua warga kita lainnya yang dikabarkan meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19, berasal dari Kecamatan Sipispis inisial I (Pr, 66) dan dari Perbaungan inisial D (Lk, 71),” kata Akmal.

Jubir Satgas juga melaporkan, pada kurun waktu yang sama juga terdapat 20 orang warga Sergai yang berhasil menyintas Covid-19. Perkembangan ini menjadikan total kasus konfirmasi di peta sebaran Kabupaten Sergai menjadi 478 kasus dengan rincian 408 orang sudah sembuh, 40 orang positif Covid-19 sedang dalam isolasi mandiri dan/atau menjalani perawatan di RS rujukan serta 30 orang warga yang meninggal dunia.

“ Penting untuk kita semua menjalankan dan menjadikan protokol kesehatan (prokes) sebagai kebiasaan. Vaksinasi yang baru-baru ini mulai dijalankan secara nasional adalah salah satu usaha untuk mengentaskan pandemi, namun itu juga mesti diiringi dengan penerapan prokes yang disiplin. Ayo sama-sama kita bersinergi untuk menjaga diri, keluarga dan daerah yang kita cintai ini,” jelas Akmal.

Secara terpisah, Pelaksana harian (Plh) Bupati Sergai H. M Faisal Hasrimy, AP, M.AP tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilitas (5M).

Terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, lanjut Plh Bupati, tertuang dalam Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Hal ini sesuai pernyataan Presiden RI, PPKM yang dilaksanakan sebelumnya tidak efektif, ditandai dengan ekonomi yang mengalami penurunan sedangkan pandemi tetap tinggi, ditambah dengan mobilitas masyarakat yang masih tinggi, sehingga dilakukanlah kebijakan PPKM Mikro.

“ Oleh karenanya, Pemkab Sergai akan melakukan peningkatan terhadap Pos Komando (Posko) Desa dan Kelurahan dalam menjalankan empat fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan serta dukungan penanganan Covid-19. Ini nantinya melibatkan TP-PKK, Dasawisma, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat dan lainnya. Kemudian lewat supervisi yang diketuai oleh Kepala Desa/Lurah serta dibantu aparat desa, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat,” tegasnya.

Selain penerapan prokes yang ketat, menurut informasi dari Kantor Staf Kepresidenan bahwa pemerintah juga sudah menjadwalkan vaksinansi bagi masyarakat setelah sebelumnya pada bulan Januari-Februari dilakukan vaksin bagi pejabat dan tokoh masyarakat. Sedangkan untuk masyarakat luas rencananya vaksinasi akan dilakukan pada bulan April 2021 mendatang yang akan diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di daerah rentan wabah dan padat penduduk.

“ Kita berharap segala upaya dan sinergitas yang dilakukan saat ini dapat menekan laju pandemi sekaligus memutus mata rantai sehingga kita bisa hidup normal seperti sedia kala,” tutup Plh Bupati Sergai Faisal Hasrimy.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *