SBSI 92 Nyatakan Sikap Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

SERGAI, WARTATODAY.COM – Dewan pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992(SBSI-1992) Kabupaten Serdang Bedagai mengelar aksi damai untuk menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Kamis(8/10) pagi .

Dalam aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai mendapatkan pengawalan ketat dari Personil Samapta Bhayangkara( Sabahara) Polres Sergai.

Perwakilan Aksi damai langsung disambut Ketua DPRD M. Riski Ramadhan Hasibuan didampingi anggota DPRD Sergai Fraksi PPP, Ari Ananda di Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketua DPC SBSI 1992
Agan Surya Tanjung SH,didampingi Sekretaris Mardalis SH dan beberapa buruh usai aksi damai menyampaikan bahwa hari ini kita menindaklanjuti Intruksi SBSI 1992 di Jakarta beserta dengan DPP SBSI 92 di pusat.

Artinya, hari ini kita menindaklanjuti Intruksi untuk
aksi turun kejalan dalam rangka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hari ini tuntutan kami jelas kami ingi Omnibus Law yang sudah ditetapkan pada tanggal 5 September 2020 dibatalkan.

Hari ini kami sudah menyampaikan secara tegas kepada pimpinan DPRD Sergai dalam hal ini, Ketua DPRD M Riski Ramadhan bahwasanya bila aspirasi kami hari ini tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan DPR RI di pusat,maka kami akan menggalang kekuatan lebih besar dan akan menyerukan mogok massal di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami menolak demi satu tuntutan yaitu batalkan Undang-undang Omnibus Law cipta kerja,”tegas Agan Surya Tanjung Selaku Ketua DPC SBSI 92.

Dalam kesempatan ini, Ketua
DPRD Sergai Riski Ramadhan didampingi anggota DPRD Sergai Fraksi PPP, Ari Ananda menyampaikan DPRD Serdang Bedagai tetap menerima aspirasi sebagai bentuk perjuangan untuk rekan- rekan serikat buruh khususnya di Serdang Bedagai.

Hal ini akan langsung kita teruskan poin-poin penting sebagai aspirasi ini kepada pusat atau Pemerintah Pusat dan DPR RI atau badan legislatif,
karna ini bentuk perjuangan kita dari lembaga DPRD untuk menyampaikan aksi buruh di Serdang Bedagai.

Untuk itu, kami sangat berikan aspirasi dan sebesar-sebesarnya kepada rekan -rekan buruh SBSI 1992 di Serdang Bedagai yang mana telah mengikuti protokol kesehatan dalam situasi pandemi virus Corona (Covid-19),”ujar Riski Hasibuan.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *